Judi online semakin hari semakin berkembang dan kian meresahkan. Terbaru, banyak pelajar yang sudah ikut-ikutan main judi online dengan uang saku sekolah mereka.
“Keadaan sudah berbahaya. Bagi sebagian orang, judi online menjadi cara untuk meraup kekayaan secara instan. Tapi sebenarnya, ada banyak bahaya yang timbul ketika seseorang ketagihan judi online. Terutama para pelajar,” jelas Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si ketua DPRD Ponorogo saat memberi sambutan dihadapan para generasi muda di acara Gema Sholawat Jagad Mangunsuman IPNU-IPPNU Mangunsuman di rumah rekan Reno Bagus di Jl. Batoro Katong Ponorogo, Jumat (06/12/2024).
Sebenarnya kata ketua DPRD dari PKB ini, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online. Mulai dari memblokir aplikasi dan situs web judi online, khususnya slot hingga memblokir rekening.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan pemanggilan dan penangkapan kepada para influencer atau selebriti yang terbukti mempromosikan situs judi online.
“Makanya penting bagi generasi muda untuk lebih taat dalam beragama sebagai benteng supaya tidak terpengaruh judi online,” pintanya.
Judi online saat ini tengah menjadi perhatian serius di Indonesia. Apalagi, judi online membawa dampak buruk bagi masyarakat dan generasi muda penerus bangsa. Sebab, judi online menyebabkan kecanduan bahkan bisa memicu terjadinya tindakan kriminal.
“Ada banyak sekali bahaya ketagihan judi online yang bisa ditimbulkan, baik dari segi psikolog maupun sosial. Mulai dari kerugian finansial. Orang yang kecanduan judi online sering menghabiskan uang dalam jumlah besar karena berlangsung terus menerus.
“Mereka berani terus mengeluarkan uang, bahkan jika mereka mengalami kerugian beruntun, dengan harapan bahwa mereka akan mendapatkan kemenangan besar.
Akibatnya, para pemain judi online akan mengalami kerugian finansial yang berakhir dengan utang, kehilangan tabungan, hingga harta benda.
“Judi online juga nerusak Kesehatan mental. Para pemain judi online sering mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka,” jelas Dwi Agus Prayitno.
Tak hanya judi online yang berbahaya. Pinjaman online menurut ketua DPRD Ponorogo ini juga berbahaya. Apalagi pinjaman online yang tidak diawasi OJK alias ilegal.
” Hampir semua platform pinjaman online akan memberlakukan denda atau bunga tambahan jika pembayaran terlambat. Hal ini dapat membuat total hutang semakin membengkak dan sulit untuk diselesaikan,” jelasnya. (yani)